Pertamina Naikkan Harga BBG
Selasa, 11 Januari 2011 – 07:11 WIB
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Gas (BBG) di tingkat Stasiun Pengisian Bagan Bakar Gas (SPBG) dari sebelumnya Rp 2.562 per Liter Setara Premium (LSP) menjadi Rp 3.100 per LSP terhitung mulai tanggal 10 Januari 2011. “Karena itu, Pertamina tidak bisa melakukan investasi yang besar untuk merevitalisasi SPBG kami. Padahal kami juga dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen,” kata Harun di Jakarta, Senin (10/1).
Menurut Vice President Corporate Communication Mochamad Harun, selama ini harga jual BBG Pertamina masih berada di bawah harga pasar. Hal tersebut bisa terlihat dari pemain lain yang menjual bahan bakar gas dengan harga jauh lebih tinggi. Padahal, sebagai bahan bakar yang tidak disubsidi, BBG sudah selayaknya dijual sesuai harga keekonomiannya.
Baca Juga:
Sebelumnya harga jual BBG Pertamina sebesar Rp 2.562 per LSP mengacu pada Surat Menneg BUMN No S-248/MBU/2006 tanggal 26 Juni 2006. Padahal pemain lain di sektor yang sama sudah mematok harga hingga Rp 3.600 per LSP.
Baca Juga: