Pertamina Nunggak Rp 21 Triliun

Pertamina Nunggak Rp 21 Triliun
Pertamina Nunggak Rp 21 Triliun
Berdasar tata cara perhitungan subsidi, meski mengeluarkan anggaran untuk membayar subsidi BBM, pemerintah juga mendapatkan masukan (penerimaan negara bukan pajak/PNBP) dari penjualan BBM. Yakni PPN 10 persen dan PBBKB 5 persen.

Firdaus mengatakan, pada 2006, laba bersih minyak (LBM) yang seharusnya disetor Pertamina Rp 11,912 triliun. Namun, berdasar LKPP, dana yang disetor hanya Rp 981,33 juta. Dengan begitu, Pertamina masih menunggak Rp 11,911 triliun.

Sedangkan pada 2007, dari laba bersih minyak yang harus disetor Rp 9,622 triliun, hanya disetor Rp 106,266 miliar. Jadi, ada tunggakan Rp 9,516 triliun. Berdasar hitungan ICW, laba bersih minyak pada 2008 diperkirakan Rp 24,32 triliun. ''Kalau dana ini tidak segera disetor, potensi penerimaan negara yang hilang dari laba bersih minyak sepanjang 2006-2008 bakal mencapai Rp 45 triliun,'' terangnya.

Menurut dia, indikasi penyimpangan di sektor migas memang selalu menampilkan angka raksasa. Selain tunggakan laba bersih minyak yang selama ini belum pernah diungkap, hasil temuan BPK terhadap subsidi BBM sepanjang 2003-2005 menunjukkan indikasi penyimpangan Rp 19,274 triliun.

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mengubek-ubek sektor migas. Kali ini, penelusuran ICW menemukan data tunggakan pembayaran laba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News