Pertamina Nunggak Rp 21 Triliun

Pertamina Nunggak Rp 21 Triliun
Pertamina Nunggak Rp 21 Triliun
Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Ibrahim Fahmi Badoh berharap temuan tersebut bisa ditindaklanjuti. Tujuannya, agar alokasi subsidi BBM 2009 dikoreksi. Dengan begitu, anggaran bisa dialokasikan ke sektor lain seperti kesehatan atau pendidikan. Selama ini, DPR yang menjalankan fungsi anggaran kurang tanggap terhadap berbagai temuan BPK, terutama di sektor migas. Padahal, nilainya sangat signifikan.

Ketika dikonfirmasi, Direktur Keuangan Pertamina Ferederick S.T. Siahaan membantah temuan ICW. ''Nggak mungkin sekali, subsidi sudah diaudit BPK,'' katanya. Dia menambahkan, dalam arus subsidi BBM, memang ada kekurangan atau kelebihan pembayaran. Namun, itu sudah diselesaikan Pertamina dengan Departemen Keuangan.(owi/oki)

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mengubek-ubek sektor migas. Kali ini, penelusuran ICW menemukan data tunggakan pembayaran laba


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News