Pertamina Operasikan 185 Kapal Tanker BBM
Senin, 14 Januari 2013 – 06:42 WIB

Pertamina Operasikan 185 Kapal Tanker BBM
JAKARTA - Di bulan pertama tahun 2013 ini PT Pertamina (Persero) kembali menambah satu lagi kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM)-nya. Dengan begitu, total 185 kapal dioperasikan Pertamina dalam rangka menjamin keamanan pasokan energi di seluruh pelosok Tanah Air.
"Kita baru saja mengoperasikan kapal tanker Mauhau berkapasitas 3.500 Long Ton Deadweight (LTDW) yang diproduksi oleh galangan kapal dalam negeri, PT Daya Radar Utama di Jakarta. Kapal Mauhau ini merupakan kapal ke-50 yang menjadi milik Pertamina, dari total 185 kapal yang dioperasikan," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, Minggu (13/1).
Baca Juga:
Kapal-kapal tersebut diperlukan untuk mendistribusikan BBM ke seluruh wilayah Indonesia. Sebab, wilayah Indonesia yang kepulauan tidak bisa semuanya dikirim melalui jalur darat,"Kontrak pembangunan kapal Mauhau ini sudah dibuat pada 26 Agustus 2010, dan telah melalui tahapan commissioning atau ujicoba laut pada awal Desember 2012," ungkapnya
Kapal yang dibangun oleh salah satu galangan kapal nasional, PT Daya Radar Utama ini membutuhkan investasi sekitar USD 11,8 juta,"Investasi proyek pembangunan kapal baru di galangan kapal dalam negeri ini membuktikan Pertamina telah berkontribusi secara nyata dalam mengembangkan dan memajukan industri maritim nasional. Pertamina tetap memberikan kepercayaan kepada galangan kapal nasional," tuturnya
JAKARTA - Di bulan pertama tahun 2013 ini PT Pertamina (Persero) kembali menambah satu lagi kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM)-nya. Dengan
BERITA TERKAIT
- Kinerja Moncer, Asuransi Jasindo Cetak Laba Capai Rp70,16 Miliar
- BNI Salurkan Rp14,3 Triliun KUR ke Sektor Pangan
- Alcor Prime dan Bedrock Asia Beri Tips Strategi Marketing untuk Raih Perhatian Gen Z
- Memakai Merek Dagang Tanpa Hak Dapat Berujung Pidana, Pelaku Usaha Diminta Pahami HKI
- Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Ciptakan Multiplier Effect bagi UMKM dan Warga
- Blending BBM Tindakan Legal Selama Mengikuti Izin dan Standar Mutu