Pertamina Pastikan Restrukturisasi Melaju untuk Capai Target

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memastikan restrukturisasi perusahaan akan terus berlanjut agar bisa mewujudkan apresiasi pemegang saham untuk menjadikan Pertamina sebagai perusahaan energi global dengan nilai pasar USD 100 miliar.
Tekad melanjutkan proses transpormasi organisasi dan bisnus Pertamina semakin kuat dengan diterbitkan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara Uji Materiil Nomor 61/PUU-XVIII/2020.
Dalam putusan itu menegaskan Restrukturisasi Pertamina Group menjadi Holding & Subholding tidak melanggar konstitusi dan tidak menghilangkan pengendalian negara terhadap BUMN.
Pjs Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan kebijakan transformasi Kementerian BUMN sejak Juli 2020 Pertamina membentuk Holding dan Subholding.
Kemudian pada September 2021 seluruh Subholding telah resmi secara legal.
Melalui restrukturisasi tersebut, Pertamina akan tancap gas dalam mengembangkan bisnis sekaligus menjalankan amanah pemerintah dalam penyediaan energi sesuai prinsip Availability, Affordability, Accessibility, Acceptability dan Sustainability (4A &1S).
“Kami akan terus bergerak memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara," ujar Fajriyah di Jakarta (30/9).
Dia menambahkan, pihaknya akan sepenuhnya tunduk dan patuh pada ketentuan proses hukum, baik yang diputuskan di Mahkamah Konstitusi maupun peradilan lainnya.
PT Pertamina (Persero) memastikan restrukturisasi perusahaan akan terus berlanjut agar bisa mewujudkan apresiasi pemegang saham untuk menjadikan Pertamina sebagai perusahaan energi global.
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik