Pertamina Patra Niaga Apresiasi Keberhasilan Polda Sumut Ungkap Kasus Pengoplosan Elpiji

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dua pelaku tindak pidana pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi di Dusun Mbinalun, Desa Nan Jombal, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe, Kabupaten Pakpak Bharat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan penangkapan terhadap kedua pelaku setelah personel melakukan penggerebekan di salah satu bangunan yang dijadikan gudang penyimpanan tabung gas bersubsidi pada Rabu (31/1) lalu.
“Ketika dilakukan penggerebekan petugas mendapati kedua pelaku tengah melakukan aktivitas pengoplosan gas bersubsidi ke non subsidi," kata Kombes Hadi.
Kombes Hadi menambahkan kedua pelaku bersama barang bukti puluhan tabung gas kini telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan lainnya.
Dalam mewujudkan pendistribusian LPG 3 kg yang tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyimpangan maupun pendistribusian yang tidak tepat sasaran dengan menghubungi Contact Center Pertamina 135.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menambahkan Pertamina mendukung penuh langkah tegas kepolisian dalam memberantas setiap penyalahgunaan LPG 3 Kg di seluruh Indonesia.
“Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada oknum agen atau pangkalan LPG tiga kilogram yang melakukan penyimpangan," tandas Fadjar.
Dia menegaskan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan usaha telah dilakukan Pertamina untuk memberikan efek jera.
Pertamina Patra Niaga Sumbagut sangat mengapresiasi langkah kepolisian terutama Polda Sumut yang berhasil menangkap oknum pengoplosan elpiji bersubsidi
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus