Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Langkah Tegas Polrestabes Palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengapresiasi pihak kepolisian yang menangkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di Kota Palembang.
"Kami sangat mengapresiasi aparat kepolisian yang menangkap oknum penyalahgunaan solar bersubsidi di salah satu SPBU, Jalan RE Martadinata, Lemabang, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.
Tiga unit mobil Innova diduga bernomor polisi palsu dengan tangki yang sudah dimodifikasi tertangkap oleh Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang saat sedang mengisi BBM jenis solar.
Tjahyo menyampaikan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak.
Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi ini disalurkan dengan tepat sasaran.
Pertamina juga terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id untuk mencegah penyalahgunaan data dari orang yang tidak bertanggung jawab serta mendukung subsidi tepat sasaran.
Untuk masyarakat yang tidak memiliki handphone, dapat datang ke lokasi pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina.
Masyarakat juga diharapkan membeli BBM di outlet resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang terjamin kualitas dan keamanannya serta tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan berbahaya dapat menimbulkan kebakaran dan korban jiwa.
Tindakan tegas terhadap penimbun, industri maupun perseorangan yang menyelewengkan BBM bersubsidi telah diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM, bahan bakar gas, dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. (mrk/jpnn)
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel mendukung langkah tegas Polrestabes Palembang mengungkap praktik penyalahgunaan solar bersubsidi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Tolong Diingat! Jembatan Ampera akan Ditutup Mulai Jam 5 Pagi untuk Salat Idulfitri
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik