Pertamina-PLN Sepakati IRR 9 Proyek Geothermal 14 Persen
Rabu, 23 Januari 2013 – 13:54 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kemarin (Selasa, 22/1) telah memutuskan tingkat pengembalian investasi (IRR) sebesar 14 persen. Keputusan itu juga disetujui PT Pertamina Persero dan PT PLN Persero. Sehingga sembilan proyek panas bumi yang sempat mandek, akhirnya menemukan titik terang. Adapun sembilan proyek geothermal tersebut, antara lain PLTU Lumut Balai tahap I dan II berkapasitas 110 megawatt (MW), PLTP Lumut Balai tahap III dan IV kapasitas 110 MW, PLTP Ulu Belu berkapasitas 110 MW, PLTP Lahendong kapasitas 40 MW, PLTP Kamojang berkapasitas 30 MW, PLTP Kotamobagu dengan kapitas 40 MW, PLTP Hululais 110 MW, PLTP Sungai Penuh berkapasitas 55 MW, dan PLTP Karaha kapasitas 50 MW.
"Kemarin malam (22/1), ada pertemuan khusus membahas mengapa proyek geothermal belum juga jalan. Ternyata belum ada kesepakatan antara Pertamina dan PLN, sehingga saya usulkan dan mereka sepakat," ujar Dahlan di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (23/1).
Baca Juga:
Menurut Dahlan, angka IRR sebesar 14 persen itu wajar untuk kedua belah pihak, sebab bisnis geothermal memiliki resiko yang besar. Selanjutnya, Pertamina dapat segera mengerjakan sembilan proyek panas bumi tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kemarin (Selasa, 22/1) telah memutuskan tingkat pengembalian investasi (IRR) sebesar
BERITA TERKAIT
- Dengan Program Ini, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan
- Percepat Digitalisasi UKM, Accurate dan RAKUS Jalin Kerja Sama Strategi
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
- Jaga Kelancaran Pasokan Energi Selama Nataru, PIS Siapkan 326 Armada Tanker
- Jalin Foundation Raih Dukungan Pendanaan Dana Hibah dari MSD