Pertamina Sangkal Tuduhan ICW
Soal Korupsi Pengadaan Tabung Gas Impor
Senin, 28 Juli 2008 – 15:31 WIB
![Pertamina Sangkal Tuduhan ICW](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pertamina Sangkal Tuduhan ICW
JAKARTA - Pertamina (persero) sebagai pihak yang diberikan tanggung jawab oleh pemerintah, untuk pengadaan tabung gas sebagai realisasi program konversi minyak tanah ke gas, membantah keras tuduhan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai korupsi pengadaan tabung gas impor ukuran 3 kg tersebut. VP Humas Pertamina Wisnuntoro mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menjelaskan kepada pihak-pihak terkait termasuk ICW mengenai tuduhan korupsi yang dilakukan oleh Pertamina tersebut. ‘’ Saat ini kami sedang melengkapi data-data tentang proses pengadaan tabung gas impor. Kami ingin semua pihak memahami fungsi kami sebagai penanggungjawab dari kebijakan pemerintah mengenai program konversi minyak tanah ke gas,’’jelasnya. Saat ini Pertamina juga tengah menyiapkan tim yang akan ditugaskan untuk memberikan keterangan kepada pihak kejaksaan mengenai percepatan program konversi serta surat-surat administratif tentang pengadaan tabung gas impor.
Wisnu mengungkapkan, Pertamina sebagai kepanjangan tangan pemerintah hanya mengikuti jadwal percepatan program konversi yang telah direvisi pemerintah.’’ Program konversi ini sebelumnya dijadwalkan selesai pada 2012, tetapi program ini dipercepat dan ditargetkan selesai pada 2010. Hal tersebut yang menyebabkan kami juga harus melakukan percepatan penambahan jumlah tabung gas impor ukuran 3 Kg,’’ ungkap Wisnu.
Baca Juga:
‘’Program percepatan ini sebagai imbas terus meningkatnya harga minyak dunia yang semakin melambung tinggi. Program konversi ini diharapkan mampu menekan beban subsidi pemerintah terhadap konsumsi BBM dalam negeri,’’pungkasnya. (wid/jpnn)
JAKARTA - Pertamina (persero) sebagai pihak yang diberikan tanggung jawab oleh pemerintah, untuk pengadaan tabung gas sebagai realisasi program konversi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa