Pertamina Sebut Proyek Nasional Gunakan Produk Lokal, TKDN Mencapai 60 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Pertamina terus menggenjot penggunaan produk lokal berbalut Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai proyek strategis nasional.
Hasilnya, penggunaan TKDN yang direalisasikan pada 2021 lalu mencapai 60 persen atau senilai Rp 9,73 triliun.
Pjs Vice President Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari mengatakan realisasi TKDN Pertamina diverifikasi seluruhnya oleh surveyor independen dari PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia.
Realisasi tersebut mencakup Pertamina Group baik holding maupun sub holding.
“Kami memastikan implementasi penggunaan TKDN di perusahaan berjalan optimal adalah dengan menyusun dan mengimplementasikan Pedoman Pengelolaan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2020,” ujar Heppy dalam siaran persnya, Senin (6/6).
Menurut Heppy, Pertamina terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan mengutamakan industri domestik pada pelaksanaan proses bisnis maupun proyek Pertamina.
Hal itu sesuai dengan regulasi Pemerintah untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri serta peraturan Kementerian terkait lainnya.
Pertamina, sambung Heppy, membuat Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).
Pertamina terus menggenjot penggunaan produk lokal berbalut Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai proyek strategis nasional.
- Pakar IPB Nilai Pengembangan Bioavtur dari Minyak Jelantah, Program Luar Biasa Pertamina
- Kemenperin Undang Sejumlah Pihak untuk Penyelesaian TKDN Proyek PUSRI-IIIB
- Pertamina Optimalkan Perlindungan Perempuan & Anak Lewat program TJSL
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Digitalisasi Pertamina Kunci Efisiensi, Memperkuat Ketahanan dan Swasembada Energi
- Terkait Pemanggilan Beberapa Pekerja, Pertamina Patra Niaga: Hanya Sebagai Saksi