Pertamina Serahkan Proyek Rp 497 M Pada PT PP

jpnn.com - JAKARTA – PT Pertamina (Persero) memutuskan menyerahkan pembangunan apartemen Refinery Unit V Balikpapan kepada PT Pembangunan Perumahan (PT PP).
Proyek senilai Rp 497 miliar ini sekaligus menandai dimulainya Refinery Development Masterplan Program (RDMP) RU V Balikpapan yang dilaksanakan oleh Pertamina.
Direktur Pengolahan Pertamina Rachmad Hardadi mengatakan, apartemen akan digunakan sebagai hunian bagi pekerja Pertamina yang saat ini menempati rumah dinas di atas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi proyek RDMP RU V Balikpapan.
“Pembangunan apartemen RU V Balikpapan ini sangat menentukan bagi tata waktu penyelesaian RDMP RU V Balikpapan yang telah kami susun secara ketat untuk memenuhi target perseroan dan juga harapan pemerintah,” kata Rachmad, Senin (25/4).
Penetapan PP sebagai kontraktor pembangunan apartemen RU V Balikpapan melalui proses lelang. PP diumumkan sebagai pemenang pada 15 April 2016. Proyek apartemen 24 lantai dan akan berisi 300 unit rumah tersebut ditargetkan tuntas dalam waktu sebelas bulan terhitung mulai 25 April 2016 sampai dengan 24 Maret 2017. (lum/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini