Pertamina Siap Kelola Blok Penghasil Migas Terbesar

Aturan itu menyebutkan persentase bagi hasil minyak untuk kontraktor adalah 43 persen dan sisanya pemerintah.
Sementara itu, bagi hasil gas sebanyak 48 persen untuk kontraktor dan 52 persen pemerintah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto memastikan, pengumuman pemenang pengelola Blok Rokan disampaikan akhir bulan ini.
Menurut dia, pengelola blok tersebut akan dipilih yang mampu memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi negara.
Meski demikian, Pertamina maupun Chevron memungkinkan secara bersamaan untuk mengelola blok tersebut.
Blok Rokan yang dikelola Chevron merupakan blok dengan produksi migas terbesar di Indonesia.
Dalam APBN 2018, target lifting minyak bumi dari Blok Rokan mencapai 213,555 ribu barel per hari.
Namun, selama semester pertama 2018, produksi minyak bumi Blok Rokan harus puas di posisi kedua dengan capaian 207,148 ribu bopd.
PT Pertamina (Persero) telah mengajukan proposal untuk mengelola Blok Rokan di Riau yang saat ini digarap dikelola Chevron Indonesia sampai 2021.
- Pelita Air dan Patra Jasa Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Wisata Ramadan di Yogyakarta
- Genjot Daya Saing UMKM di Pasar Global, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal & HaKI
- Puing-puing Kilang Pangkalan Brandan dan Pengorbanan Prajurit Genie Pioner
- Dirut Pertamina Ungkap Pesan Khusus Prabowo saat Dipanggil ke Istana, Singgung Kesetiaan
- Pertamina Dukung Mudik Lancar dengan Turunkan Harga Avtur hingga Promo Hotel Patra Jasa
- Genjot Produksi Migas, Pertamina dan Pindad Jalin Kerja Sama di Bidang Manufaktur