Pertamina Sikat 26 SPBU Riau yang Selewengkan BBM Bersubsidi

jpnn.com, PEKANBARU - PT Pertamina beri sanksi kepada 26 SPBU yang melakukan penyelewengan BBM bersubsidi di Riau.
Demikian disampaikan Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Agustiawan, saat dikonfirmasi JPNN.com, terkait kelangkaan BBM bersubsidi di sebagian wilayah Riau.
Agus menjelaskan, PT Pertamina sudah melakukan tindakan tegas terhadap SPBU yang melakukan penyimpangan terkait pendistribusian BBM Bersubsidi di Riau.
“Update terakhir, ada 26 SPBU yang sudah kami berikan sanksi terkait penyaluran BBM subsidi tidak tepat,” kata Agus.
Agus merincikan, beberapa pelanggaran yang dilakukan 26 SPBU itu terkait penyaluran tidak sesuai dengan surat edaran (SE) gubernur.
“Ada SPBU yang melayani pembelian Biosolar dengan wadah jeriken tanpa rekomendasi, dan melayani kendaraan yang mengisi secara berulang,” beber Agus.
Akibat perbuatan itu, PT Pertamina memberikan sanksi berupa denda hingga sanksi berat.
“Kita sanksi denda sampai penghentian penyaluran BBM subsidi ke SPBU yang melanggar,” tutup Agus.
PT Pertamina beri sanksi kepada 26 SPBU yang melakukan penyelewengan BBM bersubsidi di Riau
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Pelita Air dan Elnusa Berkolaborasi dalam Penyediaan Layanan Penerbangan Korporasi
- PertaLife Insurance Bukukan Premi Rp 1,25 Triliun, Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN Selama Januari-Maret 2025
- Pinang Jordan Thompson, Jakarta Pertamina Enduro Pasang Target Gelar di Proliga 2025