Pertamina Sikat 26 SPBU Riau yang Selewengkan BBM Bersubsidi
jpnn.com, PEKANBARU - PT Pertamina beri sanksi kepada 26 SPBU yang melakukan penyelewengan BBM bersubsidi di Riau.
Demikian disampaikan Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Agustiawan, saat dikonfirmasi JPNN.com, terkait kelangkaan BBM bersubsidi di sebagian wilayah Riau.
Agus menjelaskan, PT Pertamina sudah melakukan tindakan tegas terhadap SPBU yang melakukan penyimpangan terkait pendistribusian BBM Bersubsidi di Riau.
“Update terakhir, ada 26 SPBU yang sudah kami berikan sanksi terkait penyaluran BBM subsidi tidak tepat,” kata Agus.
Agus merincikan, beberapa pelanggaran yang dilakukan 26 SPBU itu terkait penyaluran tidak sesuai dengan surat edaran (SE) gubernur.
“Ada SPBU yang melayani pembelian Biosolar dengan wadah jeriken tanpa rekomendasi, dan melayani kendaraan yang mengisi secara berulang,” beber Agus.
Akibat perbuatan itu, PT Pertamina memberikan sanksi berupa denda hingga sanksi berat.
“Kita sanksi denda sampai penghentian penyaluran BBM subsidi ke SPBU yang melanggar,” tutup Agus.
PT Pertamina beri sanksi kepada 26 SPBU yang melakukan penyelewengan BBM bersubsidi di Riau
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024