Pertamina Sikat 26 SPBU Riau yang Selewengkan BBM Bersubsidi
jpnn.com, PEKANBARU - PT Pertamina beri sanksi kepada 26 SPBU yang melakukan penyelewengan BBM bersubsidi di Riau.
Demikian disampaikan Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Agustiawan, saat dikonfirmasi JPNN.com, terkait kelangkaan BBM bersubsidi di sebagian wilayah Riau.
Agus menjelaskan, PT Pertamina sudah melakukan tindakan tegas terhadap SPBU yang melakukan penyimpangan terkait pendistribusian BBM Bersubsidi di Riau.
“Update terakhir, ada 26 SPBU yang sudah kami berikan sanksi terkait penyaluran BBM subsidi tidak tepat,” kata Agus.
Agus merincikan, beberapa pelanggaran yang dilakukan 26 SPBU itu terkait penyaluran tidak sesuai dengan surat edaran (SE) gubernur.
“Ada SPBU yang melayani pembelian Biosolar dengan wadah jeriken tanpa rekomendasi, dan melayani kendaraan yang mengisi secara berulang,” beber Agus.
Akibat perbuatan itu, PT Pertamina memberikan sanksi berupa denda hingga sanksi berat.
“Kita sanksi denda sampai penghentian penyaluran BBM subsidi ke SPBU yang melanggar,” tutup Agus.
PT Pertamina beri sanksi kepada 26 SPBU yang melakukan penyelewengan BBM bersubsidi di Riau
- Sepanjang 2024 PHE ONWJ Inisiasi 49 Program CSR
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Ini Langkah Strategis PHE OSES dan RSO PTK Perkuat Keamanan Laut
- Pertamina dan Kementerian ATR/BPN Bersinergi Memperkuat Infrastruktur Energi Nasional
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan