Pertamina: Solar Subsidi Hanya Untuk Konsumen yang Berhak

Pertamina: Solar Subsidi Hanya Untuk Konsumen yang Berhak
SPBU. ILUSTRASI. Foto: Malut Pos/JPNN.com

jpnn.com, PALU - PT Pertamina Marketing Operation Region VII memastikan stok dan penyaluran BBM subsidi solar berjalan normal dan sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah. Hal ini disampaikan untuk merespon peningkatan konsumsi solar subsidi di Kota Palu.

“Selama semester I 2018, yakni Januari hingga Juli, Pertamina telah menyalurkan solar subsidi di Kota Palu sebanyak 15.192 Kiloliter (KL) atau lebih dari 50 persen dari kuota yang dialokasikan pada tahun 2018,” ujar Unit Manager Communication & CSR MOR VII M. Roby Hervindo.

Roby mengatakan, rata-rata konsumsi normal harian solar subsidi di Kota Palu sebesar 72 KL per hari.

Namun untuk saat ini konsumsi solar subsidi melonjak di Kota Palu, yang sebagian besar diakibatkan oleh pembelian dari kendaraan-kendaraan industri yang tidak berhak menggunakan.

Seperti yang terjadi di salah satu SPBU yakni di SPBU 74.942.05 Kota Palu ditemukan beberapa kendaraan industri yang mengantri Solar subsidi. Usai dilarang oleh petugas SPBU dan diimbau untuk membeli solar nonsubsidi, salah satu supir truk mengaku bahwa mobil tersebut memang digunakan untuk keperluan industri, namun dengan status sewa atau kepemilikannya pribadi bukan dari perusahaan.

Terkait hal ini, Roby menegaskan, Pertamina telah memperketat pengawasan penyaluran solar subsidi di SPBU sesuai aturan peruntukkannya.(chi/jpnn)


Pertamina telah memperketat pengawasan penyaluran solar subsidi di SPBU sesuai aturan peruntukkannya.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News