Pertamina Tegaskan tak Ada Penggelembungan Klaim Subsidi

Pertamina Tegaskan tak Ada Penggelembungan Klaim Subsidi
Pertamina Tegaskan tak Ada Penggelembungan Klaim Subsidi

Sesuai dengan berita acara tindak lanjut pemeriksaan antara Pertamina dan BPK, Pertamina telah melakukan berbagai tindaklanjut, seperti kelebihan kuota penyaluran kepada PT Kereta Api, Rumah Sakit, nelayan, sehingga BPK telah memutuskan hal-hal tersebut telah selesai. Selain itu, Pertamina juga memberikan sanksi-sanksi secara tegas dan juga termasuk menagih kekurangan bayar kepada lembaga-lembaga penyalur yang terbukti menyalurkan BBM PSO di luar ketentuan yang berlaku. (chi/jpnn)


JAKARTA - Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir menegaskan bahwa Pertamina tidak menggelembungkan dana public service obligation


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News