Pertamina Tegaskan tak Ada Penggelembungan Klaim Subsidi
Kamis, 03 Oktober 2013 – 02:01 WIB

Pertamina Tegaskan tak Ada Penggelembungan Klaim Subsidi
Sesuai dengan berita acara tindak lanjut pemeriksaan antara Pertamina dan BPK, Pertamina telah melakukan berbagai tindaklanjut, seperti kelebihan kuota penyaluran kepada PT Kereta Api, Rumah Sakit, nelayan, sehingga BPK telah memutuskan hal-hal tersebut telah selesai. Selain itu, Pertamina juga memberikan sanksi-sanksi secara tegas dan juga termasuk menagih kekurangan bayar kepada lembaga-lembaga penyalur yang terbukti menyalurkan BBM PSO di luar ketentuan yang berlaku. (chi/jpnn)
JAKARTA - Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir menegaskan bahwa Pertamina tidak menggelembungkan dana public service obligation
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Ekosistem Keuangan Digital, MODENA Pay & MNC Kapital Jalin Kemitraan Strategis
- Genap 54 Tahun, Askrindo Fokus Perkuat Bisnis dan Transformasi Digital
- Yogyakarta International Airport Jadi Mahakarya Keunggulan Semen SIG
- Kao Indonesia Bersama LIHF dan GIB Menyediakan Akses Air Bersih juga Edukasi PHBS
- Posko Arus Balik Pupuk Kaltim, Bantu Perjalanan Pemudik Kembali ke Perantauan
- BSI Perkuat Inklusi Keuangan Syariah Pelaku UMKM