Pertamina Tegur Tujuh SPBU Bermasalah

Peringatan juga diberikan kepada agen premium minyak dan solar (APMS) di Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu yang terbukti menjual BBM dengan harga yang tidak sesuai dari yang telah ditetapkan Peraturan Menteri ESDM.
“Di dalam surat peringatan jelas jika tidak ada perbaikan, maka SPBU yang bermasalah dapat diberi sanksi tegas, seperti pemberhentian pasokan. Bahkan jika peringatan tidak diindahkan, Pertamina dapat mengambil sikap pemutusan hubungan pekerjaan,” tegasnya.
Andar menambahkan, pihaknya mengimbau kepada SPBU lainnya untuk tidak melakukan penyimpangan penjualan BBM kepada spekulan. Pengusaha harus bersifat jujur, bahwa BBM subsidi diperuntukan untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Jangan lakukan kecurangan, sudah dikasih kesempatan manfaatkan dengan baik jangan malah menyimpangkan BBM,” imbaunya.(adg)
PONTIANAK - Pertamina Regional Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah memastikan tujuh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) diberikan surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak