Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri

Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri
Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran bersama SVP HSSE PT Pertamina (Persero) Lelin Eprianto melakukan penandatangan perjanjian kerja sama untuk pengamanan dan penanganan pelanggaran objek vital nasional strategis dan objek vital lainnya di lingkungan Pertamina, Selasa (7/5). Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

Lebih lanjut mantan Kapolda Metro Jaya itu menyampaikan dalam melakukan penindakan hukum dilakukan dengan terukur, tepat sasaran, dan memiliki dampak yang signifikan.

"Cara kerja konvensional dalam penegakan hukum harus segera ditinggalkan. Pengalaman Pertamina dalam mengidentifikasi pelaku, teknologi yang dimiliki Pertamina untuk mengetahui jaringan menjadi amunisi yang cukup ampuh sehingga orang-orang akan berpikir lagi untuk melakukan tindakan melawan hukum ke Pertamina," ungkap Fadli.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menambahkan sinergi Pertamina dengan kepolisian terjalin intensif, tak hanya di bidang pengamanan aset fisik namun juga nonfisik seperti pengelolaan citra Pertamina.

"Kami mengapresiasi dukungan kepolisian dan berbagai institusi lainnya pada Pertamina, sehingga kami dapat menjalankan peran menjaga ketahanan dan distribusi energi nasional ke seluruh wilayah Indonesia dengan baik," ucap Fadjar.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (mrk/jpnn)

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran bersama SVP HSSE PT Pertamina (Persero) Lelin Eprianto menandatangani kerja sama pengamanan objek vital nasional


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News