Pertamina Tiba-tiba Batalkan Kenaikan BBM 1,5 Jam Sebelum Diberlakukan
JAKARTA - Rencana kenaian BBM nonsudidi tiba-tiba batal. Setelah PT Pertamina mengumumkan lewat surat edaran ke media dan seluruh pemilik SPBU bahwa harga BBM kembali naik mulai Jumat (15/5) pukul 00.00, secara mendadak rencana tersebut dibatalkan. Perusahaan pelat merah itu memberitahukan pembatalan hanya 1,5 jam sebelum pelaksanaan kenaikan.
Batalnya pemberlakuan harga baru itu disampaikan Pertamina melalui e-mail yang dikirimkan kepada para
wartawan pada Kamis (14/5) pukul 22.30.
“Tidak ada kenaikan harga seluruh jenis BBM yang dipasarkan perusahaan (Pertamina),” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro dalam email tersebut.
Menurut Wianda, pembatalan kenaikan yang dilakukan pihaknya merupakan klarifikasi perusahaan atas kesimpangsiuran kabar yang beredar di masyarakat. Salah satu informasi yang simpang siur adalah mengenai harga biosolar.
Dalam surat edaran tentang rencana kenaikan disebutkan bahwa harga biosolar naik menjadi Rp 9.200.
Nah, banyak yang mengira itu adalah harga solar bersubsidi yang saat ini dijual Rp 6.900. Padahal, yang dimaksud Pertamina bukan itu.
"Supaya keterangan biosolar yang dimaksud dalam surat edaran bisa disampaikan secara lengkap dan tidak dianggap sebagai solar penugasan khusus," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pada Jumat (15/5) dinihari terhitung sejak pukul 00.00 Pertamina bakal menaikkan BBM non subsidi.
Di antaranya harga Pertamax yang semula dibanderol Rp 8.800 akan naik menjadi menjadi Rp 9.600 per liter. Sedangkan Pertamax Plus naik dari Rp 10.050 per liter menjadi Rp 10.550.
JAKARTA - Rencana kenaian BBM nonsudidi tiba-tiba batal. Setelah PT Pertamina mengumumkan lewat surat edaran ke media dan seluruh pemilik SPBU bahwa
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru