Pertamina Tidak Naikkan Harga BBM Nonsubsidi

Pertamina Tidak Naikkan Harga BBM Nonsubsidi
Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina

BP 95 naik dari Rp 10.950 per liter menjadi Rp 11.450 per liter.

Sementara itu, BBM nonsubsidi Pertamina tidak mengalami kenaikan harga jual. Pertamax masih Rp 9.850 per liter dan Pertamax Turbo tetap Rp 11.200 per liter di wilayah Jabodetabek.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan formula harga baru untuk BBM nonsubsidi.

Sejak formula berlaku, pelaku usaha hilir migas mulai menurunkan harga jual mereka sesuai formula tersebut.

Formula itu diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019 dan berlaku sejak 10 Februari 2019.

Dalam kepmen tersebut ditetapkan harga jual dengan batasan margin paling rendah lima persen dari harga dasar dan paling tinggi sepuluh persen dari harga dasar.

Pengamat ekonomi energi UGM Fahmy Radhi mengungkapkan, terjadi kecenderungan kenaikan harga minyak dunia hingga mencapai USD 74,36 per barel.

Kenaikan harga minyak tersebut akibat sanksi ekonomi terhadap Iran.

PT Pertamina (Persero) belum akan menaikkan harga jual BBM (bahan bakar minyak) nonsubsidi mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News