Pertamina Tindak 42 SPBU Nakal
Sabtu, 10 September 2011 – 13:24 WIB
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah menindak 42 SPBU karena melakukan pelanggaran distribusi. Pelanggaran oleh SPBU nakal itu merata dari Aceh hingga Papua Barat dengan sanksi bervariasi, mulai dari surat peringatan hingga penghentian pasokan BBM. Seperti di Provinsi NAD, ditindak 3 SPBU dengan jenis pelanggaran lalai dalam menjaga mutu BBM, melayani penjualan melalui drum atau jeriken tanpa adanya verifikasi instansi terkait. "Sanksi bagi ketiga SPBU itu, kita hentikan pasokan BBM selama 7 hingga 14 hari," kata VP Corporate Communication Pertamina, M Harun di Jakarta, Jumat (9/9). Provinsi Kalimantan Barat, sembilan SPBU disanksi karena menjual solar subsidi ke kendaraan langsiran dan modifikasi tangki. "Penjualan tidak melalui dispensing pump. Serta melayani penjualan dengan jeriken atau drum. SPBU-SPBU tersebut diberikan surat teguran dan penghentian pasokan BBM," paparnya.
Di Sumatera Utara, 14 SPBU telah ditindak dengan jenis pelanggaran melayani penjualan melalui drum atau jeriken tanpa adanya verifikasi instansi terkait dengan sanksi penghentian pasokan BBM selama 14-30 hari. Di Riau, tiga SPBU juga terbukti melayani penjualan dengan drum atau jeriken dengan sanksi penghentian pasokan BBM selama 14 hari.
Baca Juga:
Di Sumsel, ditemukan satu SPBU yang melayani penjualan tidak sesuai dengan peruntukan dengan sanksi penghentian pasokan BBM. Sementara itu, di DKI Jakarta ditindak empat SPBU karena melayani penjualan melalui drum atau jeriken tanpa adanya verifikasi instansi terkait. "Selanjutnya keempat SPBU tersebut juga diberikan sanksi penghentian pasokan BBM selama 7-30 hari," ujar Harun.
Baca Juga:
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah menindak 42 SPBU karena melakukan pelanggaran distribusi. Pelanggaran oleh SPBU nakal itu merata dari Aceh
BERITA TERKAIT
- Menteri Maman Dorong AO PNM Tingkatkan Dedikasi untuk UMKM
- Kerap Gunakan MyPertamina, Konsumen ini Menangkan Paket Haji Furoda
- Mantap! Transaksi Penjual yang Live Streaming di TikTok Bisa Meningkat 30 Kali Lipat
- Perluasan Penerapan NLE dan Pengembangan Ceisa 4.0 Kunci Perbaikan Layanan Kepabeanan
- Pemerintah Terus Mendorong Potensi Besar Semikonduktor dan Kecerdasan Buatan
- AFPI: Literasi Keuangan yang Baik Bisa Menghindarkan Beban Finansial Berlebihan