Pertamina Tindak 42 SPBU Nakal
Sabtu, 10 September 2011 – 13:24 WIB
Selanjutnya, di Kalimantan Timur, Pertamina menemukan empat SPBU yang menjual solar subsidi yang tidak sesuai peruntukannya dan memberikan surat peringatan. Untuk Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Pertamina menemukan masing-masing satu SPBU yang melanggar dengan sanksi surat peringatan. "SPBU di Kalimantan Tengah menjual premium kepada UKM dengan harga Rp 4.750 per liter," katanya.
Baca Juga:
Pertamina juga memberikan sanksi berupa penghentian pasokan BBM selama tujuh hari kepada satu SPBU di Sulawesi Tenggara karena melayani penjualan kepada mobil yang memodifikasi tangki BBM. Sedangkan di Papua Barat, Pertamina menemukan satu SPBU yang mengurangi takaran melebihi standar toleransi. "Pertamina memberikan sanksi berupa penghentian pasokan BBM," tukasnya.
Sementara itu, Kelapa BPH Migas Tubagus Haryono menambahkan, tingginya perbedaan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi jadi pemicu penyelewengan BBM subsidi ini. Dia menyebutkan, di Cilincing dan Muara Baru, pihaknya menemukan adanya BBM subsidi untuk nelayan yang sudah habis kuotanya tanggal 1-20 per bulannya.
"Namun, BBM subsidi masih tersedia dari tanggal 21-30 per bulan dengan harga yang bervariasi antara Rp 3.800-7.400 per liter, ini membeli dari black market," kata Tubagus.
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah menindak 42 SPBU karena melakukan pelanggaran distribusi. Pelanggaran oleh SPBU nakal itu merata dari Aceh
BERITA TERKAIT
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing