Pertamina Tindak 42 SPBU Nakal
Sabtu, 10 September 2011 – 13:24 WIB
Di wilayah lainnya, di Karawang dan sekitarnya tertangkap tangan sebuah mobil carry yang membawa solar subsidi dengan jeriken (33 jeriken @30 liter) ke SPBU Pertamina kemudian dijual ke industri dengan harga Rp 6.500 per liter.
Di Balikpapan ditemukan indikasi pembelian BBM subsidi dengan model pengeritan menggunakan sepeda motor dan atau menggunakan mobil ke SPBU kemudian dibawa dengan alasan ke pedalaman atau daerah terpencil. "indikasi pengeritan dijual ke industri pertambangan atau perkebunan," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya menggandeng instansi-instansi terkait termasuk Kepolisian dan TNI akan terus melakukan pengawasan dan penertiban distribusi BBM PSO agar tepat sasaran dan volume. (lum)
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah menindak 42 SPBU karena melakukan pelanggaran distribusi. Pelanggaran oleh SPBU nakal itu merata dari Aceh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650