Pertamina Tolak Gantikan Peran BP Migas
Kamis, 22 November 2012 – 08:49 WIB
JAKARTA--PT Pertamina (Persero) tidak berminat untuk menjadi regulator kegiatan usaha hulu minyak dan gas menggantikan fungsi Satuan Kerja Sementara Pengelola Migas (SKSP Migas). Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memilih fokus untuk menjadi perusahaan kelas regional. Usai Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK), banyak kalangan meminta fungsi regulator dikembalikan ke PT Pertamina seperti dulu kala. Sayang, menurut Karen, usulan seperti itu tidak cukup menarik bagi internal PT Pertamina,"Saya lebih ingin Pertamina terus tumbuh, baik secara organik dan anorganik," tegasnya
"Dengan tatanan yang sudah rapih ini, Pertamina ingin dalam dua tahun lagi menjadi perusahaan regional. Kami ingin menjadi seperti perusahaan NOC (national oil compay) lainnya di dunia, saya keberatan jika jadi regulator lagi," ujar Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan usai rapat di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (21/11).
Menurutnya, Pertamina sudah pada jalur tatanan yang baik sebagai perusahaan yang sedang mengejar pertumbuhan tinggi. Dengan target menjadi perusahaan regional, Karen meminta karyawannya untuk tetap fokus pada pekerjaan,"Saya meminta setiap insan di Pertamina untuk tetap fokus pada pekerjaannya dalam meningkatkan produksi dan keselamatan kerja," lanjutnya
Baca Juga:
JAKARTA--PT Pertamina (Persero) tidak berminat untuk menjadi regulator kegiatan usaha hulu minyak dan gas menggantikan fungsi Satuan Kerja Sementara
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- inDrive.Kurir Gelar Lomba Berhadiah untuk Pelanggan Pelaku Bisnis
- ProCap Bangga Mengumumkan Peluncuran Perencanaan Gateway Pembayaran Luminex
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Kolaborasi Regional Kunci Percepatan Transisi Energi di Asia Tenggara
- MANN+HUMMEL Gandeng B-Quik Ramaikan Pasar Otomotif Nasional