Pertamina Wajib Cegah Kepanikan

Pertamina Wajib Cegah Kepanikan
Pertamina Wajib Cegah Kepanikan
Dia menambahkan, para pembeli yang menggunakan jerigen juga harus ditindak dengan tegas, karena itu dapat menggangu. “Saya pikir pihak kepolisian lebih tahu tentang itu,” katanya.

Menurutnya, Pertamina mau tak mau menambah stok BBM. Ini karena Pertamina juga harus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat karena sesuai dengan pasal 35 UUD 45 ayat 2, pertamina juga harus melayani masyarakat, tidak hanya mencari keuntungan untuk negara. (*)

KOTABARU--Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kini menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Berangkat dari situ, Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News