Pertamina Menindak 91 SPBU Nakal, Berikut Daftarnya

Pertamina juga melakukan pemantauan secara real time Informasi terkait stok dan proses melalui sistem digitalisasi di Pertamina Integrated Command Centre (PICC).
Hal itu untuk memastikan penyaluran terjadi sesuai dengan aturan.
Masyarakat yang memiliki informasi dan melihat adanya indikasi penyelewengan penyaluran Solar Subsidi juga dapat langsung melaporkannya ke aparat yang berwenang serta ke Pertamina Call Center (PCC) 135.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari masyarakat, media, dan seluruh stakeholder. Ini adalah bentuk sinergi yang baik, dan bersama-sama kita dapat mewujudkan penyaluran Solar Subsidi yang tepat sasaran,” terang Irto. (mcr10/jpnn)
Adapun SPBU yang ditindak adalah sebagai berikut:
1. Regional Sumatera Bagian Utara: 8 SPBU
2. Regeional Sumatera Bagian Selatan: 12 SPBU
3. Regional Jawa Bagian Barat: 14 SPBU
4. Regional Jawa Bagian Tengah: 26 SPBU
5. Regional Jawa Timur, Bali & Nusa Tenggara: 6
6. Regional Kalimantan: 12
7. Regional Sulawesi: 6
8. Regional Papua Maluku: 7
Pertamina Patra Niaga menindak 91 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) karena penyaluran Solar Subsidi tidak sesuai regulasi yang ditetapkan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Waspada! Prediksi Kebijakan Donald Trump Bisa Picu Resesi di Indonesia
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global