Pertamini Bukan Bagian Dari Pertamina Lho
Selasa, 28 Februari 2017 – 09:15 WIB

Pertamini. Foto: JPG
''Juknisnya belum turun dari pusat, ini juga berlaku untuk seluruh Indonesia,'' kata mantan kepala badan perpustakaan dan arsip pemkot tersebut. (tau/c7/oni/jpnn)
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) menilai stasiun pengisian bahan bakar mini (pertamini) sebagai usaha ilegal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap