Pertanian Indonesia Akan Bersaing dengan Negara Luar Jika RUU Cipta Kerja Disahkan

Pertanian Indonesia Akan Bersaing dengan Negara Luar Jika RUU Cipta Kerja Disahkan
Lahan pertanian. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi menilai pertanian Indonesia bisa bersaing dengan negara lain, ketika RUU Cipta Kerja disahkan. Dia pun berbicara tentang munculnya penyederhanaan izin investasi di bidang pertanian, setelah RUU Cipta Kerja disahkan.

"Bersaing pasti, karena itu tadi, ada efisiensi. Aturan tidak berbelit," kata Prima saat dihubungi awak media, Jumat (18/9).

Prima mengatakan, realitas saat ini membuat investor enggan menanamkan modal di sektor pertanian. Izin berinvestasi di sektor pertanian masih berbelit dan belum satu pintu.

Prima pun mengalami sendiri betapa sulitnya berinvestasi di sektor pertanian dengan aturan yang sekarang. Misalnya saat dia hendak impor benih dari China, prosesnya berbelit dan bisa membuat investor kabur.

"Nah, dengan adanya RUU ini, diharapkan perizinan bisa jelas. Maksud saya begini, lewat satu pintu. Saya beberapa kali ketika mau mengimpor komoditas, walau impor benih untuk pangan, waktu itu bawang putih, itu dalam mengambil sampel benih itu dibawa dari China berbelit-belit dan lama, sehingga orang jadi malas," beber dia.

Selain penyederhanaan izin, Prima berbicara tentang data valid investor ketika RUU Cipta Kerja disahkan. Sebab, setiap izin investasi sektor pertanian, nantinya diarahkan satu pintu melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

"Kemudian data valid karena semua lewat BKPM. Jadi tahu siapa saja investor pertanian di Indonesia, BKPM bisa kasih data. Kalau sekarang mau investasi harus tanya ke daerah, provinsi," ujar dia.

Namun, Prima mengingatkan tentang potensi kapitalisasi sektor pertanian jika RUU Cipta Kerja disahkan. Upaya kapitalisasi berpotensi berujung ke okupasi lahan di Indonesia.

Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi menilai pertanian Indonesia bisa bersaing dengan negara lain, ketika RUU Cipta Kerja disahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News