Pernyataan Ustaz Yusuf Mansur Sangat Keras Soal Pendeta Saifudin: Sangat Mengganggu & Mengusik!

Sementara itu, Mabes Polri merespons cepat video seorang pendeta bernama Saifudin Ibrahim yang meminta Menag Yaqut menghapus 300 ayat suci Al-Qur’an.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tim dari Bareskrim langsung mengusut video tersebut.
“Polri, khususnya Direktorat Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video itu,” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (16/3).
Menkopolhukam Mahfud MD bahkan sudah merespons langsung dan meminta Polri turun tangan menyikapi video yang viral tersebut.
“Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Mahfud kepada media sebagaimana disiarkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam di Jakarta, Rabu.
Dia mengingatkan pernyataan pendeta Saifudin yang meminta Menteri Agama menghapus ayat Al-Qur’an merupakan penistaan agama.
Penistaan agama merupakan perbuatan pidana yang ancaman hukumannya penjara lebih dari lima tahun.
Pendeta Saifuddin Ibrahim viral setelah videonya yang muncul di media sosial diprotes banyak pihak.
Ustaz Yusuf Mansur menyampaikan pernyataan sangat keras menanggapi video Pendeta Saifudin yang bikin geger dan viral di media sosial
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seminar dan Workshop Mukjizat Al-Qur’an 2025: Menyingkap Bukti dan Menggali Teori
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri