Pernyataan Ustaz Yusuf Mansur Sangat Keras Soal Pendeta Saifudin: Sangat Mengganggu & Mengusik!

Sementara itu, Mabes Polri merespons cepat video seorang pendeta bernama Saifudin Ibrahim yang meminta Menag Yaqut menghapus 300 ayat suci Al-Qur’an.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tim dari Bareskrim langsung mengusut video tersebut.
“Polri, khususnya Direktorat Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video itu,” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (16/3).
Menkopolhukam Mahfud MD bahkan sudah merespons langsung dan meminta Polri turun tangan menyikapi video yang viral tersebut.
“Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Mahfud kepada media sebagaimana disiarkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam di Jakarta, Rabu.
Dia mengingatkan pernyataan pendeta Saifudin yang meminta Menteri Agama menghapus ayat Al-Qur’an merupakan penistaan agama.
Penistaan agama merupakan perbuatan pidana yang ancaman hukumannya penjara lebih dari lima tahun.
Pendeta Saifuddin Ibrahim viral setelah videonya yang muncul di media sosial diprotes banyak pihak.
Ustaz Yusuf Mansur menyampaikan pernyataan sangat keras menanggapi video Pendeta Saifudin yang bikin geger dan viral di media sosial
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Mitratel Serahkan Al-Quran Braille kepada Para Penyandang Difabel
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Menpora Dito Apresiasi Kegiatan Majelis Tilawah Al-Quran Antarbangsa ke 15 DMDI
- DMDI Indonesia Jadi Tuan Rumah Majelis Tilawah Al-Qur’an Antarbangsa
- Menag Sebut Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur'an