Pertanyakan Data PPATK, Janji Beber Aliran Dana
Fathanah Merasa jadi Korban Pencitraan
Selasa, 28 Mei 2013 – 03:23 WIB
JAKARTA - Praktisi hukum Ahmad Rozi yang menjadi pengacara bagi Ahmad Fathanah, mempertanyakan data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang aliran uang dari tersangka kasus suap impor sapi dan tindak pidana pencucian uang itu ke 45 perempuan. Rozi justru menuding ada konspirasi PPATK untuk menyebarkan dokumen itu.
"Saya jadi berpikir, apa maksudnya PPATK menyebarkan data itu, sekian wanita menerima. Pencitraan apa yang diinginkan oleh PPATK? Apakah mau mencitrakan Fathanah ini playboy?" ujar Rozi ketika dijumpai, di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5).
Baca Juga:
Rozi malah mempertanyakan alasan PPATK tidak membeber dokumen yang memuat soal aliran dana dari Fathanah ke para pejabat negara dan kader PKS maupun partai lain. "Apa cuma perempuan saja? atau ada pihak lain yang menerima, PPATK transparan saja lah," tanya Rozi.
Mengingat banyak data yang dianggapnya tersebar ke publik, Rozi menegaskan bahwa kliennya akan mengungkapkan lebih luas lagi aliran dana secara langsung dalam persidangan. Sebagian data aliran dana, kata dia, sudah disampaikan Fathanah dalam proses penyidikan di KPK.
JAKARTA - Praktisi hukum Ahmad Rozi yang menjadi pengacara bagi Ahmad Fathanah, mempertanyakan data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya