Pertanyakan Definisi Parkir dan Berhenti Usai Ditilang, Netizens Diciduk Polisi
jpnn.com, TARAKAN - Kejadian yang dialami oleh Marzuki dan Trio Langgeng bisa menjadi pelajaran bagi warga internet agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial.
Mereka ditangkap Unit Jatanras Polres Tarakan, Rabu (14/6) sekitar pukul 16:30 Wita.
Gara-garanya, keduanya menulis status di Facebook yang berisi ujaran kebencian terhadap kepolisian.
“Keduanya kami amankan karena dianggap posting-an pada 10 Juni melalui medsos Facebook sudah masuk kategori menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap institusi kepolisian. Terlebih posting-an tersebut juga dibagikan ke grup yang ada di Facebook yakni Forum Jual Beli Tarakan,” beber Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Michael Hence Royke Supit, Kamis (15/6).
Dia menambahkan, Marzuki ditilang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan karena memarkir kendaraannya di lokasi yang terdapat rambu-rambu larangan parkir pada 9 Juni lalu.
Lokasi persisnya di depan gerai KFC di samping halte yang berada di Jalan Jendral Sudirman.
“Dirinya beralasan hanya sebentar memarkirkan kendaraannya di situ untuk mengambil baterai laptop di toko Starcom. Namun, anggota (polantas) tetap melakukan penilangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena dia (Marzuki) jelas-jelas melanggar rambu-rambu larangan parkir,”imbuh Michael.
Merasa tidak terima dengan penilangan yang dilakukan kepolisian, Marzuki lantas
Kejadian yang dialami oleh Marzuki dan Trio Langgeng bisa menjadi pelajaran bagi warga internet agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial.
- Trump Melunak, Meta Bergerilya Merayu Kreator TikTok Pindah ke Facebook dan Instagram
- Pengguna WhatsApp Kini Bisa Berbagi Status ke Facebook dan Instagram
- Ajang Vape 5 Styles Berhadiah Rp 405 Juta, Buruan Ikutan!
- Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
- Hati-Hati Skema Penipuan dengan Target Bisnis di Media Sosial
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook