Pertanyakan Mengapa DPR Tak Berani Gunakan HMP
Kamis, 06 Desember 2012 – 15:56 WIB
DEPOK -- Pakar hukum Adnan Buyung Nasution menyesalkan kenapa DPR tidak berani menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kasus Bank Century. Seharusnya DPR lebih berani karena melakukan pembahasan mendalam baik dengan pembentukan Panitia Khusus hingga Tim Pengawas Century di DPR. Tapi mengapa sampai saat ini tidak berujung HMP. Ia menegaskan, tanggungjawab presiden tidak harus berujung impeachment. Menurutnya, presiden memang dapat dimakzulkan bila melakukan pelanggaran hukum berat, penghianatan, korupsi dan asusila.
"Sampai detik ini. Bagaimana DPR sebagai wakil rakyat, tidak keluarkan HMP, apakah ini salah atau benar," kata Buyung dalam 'Seminar Hasil Penelitian dan Peluncuran Buku Skandal Bank Century'di Kampus UI Kamis (6/12).
Ia pun menyesalkan, presiden tidak berani menyatakan bertanggungjawab atas kasus Bank Century ini. "Saya juga menyesalkan presiden yang tidak pernah terbuka kepada publik, terkait tindakan KKSK," kata Buyung.
Baca Juga:
DEPOK -- Pakar hukum Adnan Buyung Nasution menyesalkan kenapa DPR tidak berani menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kasus Bank Century.
BERITA TERKAIT
- Pengurus Struktur NU terkait Pra-MLB NU Terancam Diadili
- Perlu Political Will Prabowo untuk Menunda PPN 12 Persen Melalui APBNP
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang