Pertanyakan Mengapa DPR Tak Berani Gunakan HMP
Kamis, 06 Desember 2012 – 15:56 WIB
DEPOK -- Pakar hukum Adnan Buyung Nasution menyesalkan kenapa DPR tidak berani menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kasus Bank Century. Seharusnya DPR lebih berani karena melakukan pembahasan mendalam baik dengan pembentukan Panitia Khusus hingga Tim Pengawas Century di DPR. Tapi mengapa sampai saat ini tidak berujung HMP. Ia menegaskan, tanggungjawab presiden tidak harus berujung impeachment. Menurutnya, presiden memang dapat dimakzulkan bila melakukan pelanggaran hukum berat, penghianatan, korupsi dan asusila.
"Sampai detik ini. Bagaimana DPR sebagai wakil rakyat, tidak keluarkan HMP, apakah ini salah atau benar," kata Buyung dalam 'Seminar Hasil Penelitian dan Peluncuran Buku Skandal Bank Century'di Kampus UI Kamis (6/12).
Ia pun menyesalkan, presiden tidak berani menyatakan bertanggungjawab atas kasus Bank Century ini. "Saya juga menyesalkan presiden yang tidak pernah terbuka kepada publik, terkait tindakan KKSK," kata Buyung.
Baca Juga:
DEPOK -- Pakar hukum Adnan Buyung Nasution menyesalkan kenapa DPR tidak berani menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kasus Bank Century.
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad