Pertanyakan Penahanan Jubirnya, Timnas AMIN: Rp 1 Miliar Tidak Fantastis

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mempertanyakan penahanan terhadap juru bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji.
Menurut dia, kasus tersebut sudah berjalan sejak lama, tetapi baru diproses pada saat ini. Terlebih, Indra disebut tak lagi menjabat di perusahaan tersebut.
“Sudah setaun lebih dan ini kasus pajak yang ditangani pajak. Nilainya tidak fantastis hanya Rp 1 miliar,” ucap Ari di Rumah Perubahan, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
Timnas AMIN pun mempertanyakan mengapa kejaksaan tidak memproses dan menangkap Indra saat belum aktif dalam proses kampanye.
Selain sebagai jubir Timnas AMIN, Indra sendiri juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari partai NasDem.
“Saat Pak Indra sedang aktif aktifnya dalam proses kampanye ini, kok beliau dilakukan penahanan. Apakah itu perlu?” tanya dia.
Timnas AMIN pun mengaku bakal mendampingi Indra dalam menghadapi kasus tersebut.
Sebelumnya, aparat kejaksaan disebut menangkap juru bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji.
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mempertanyakan penahanan terhadap Indra Charismiadji.
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- Revisi KUHAP: Pakar Nilai Koordinasi Prapenuntutan Jaksa-Polisi Perlu Diperluas
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu