Pertanyakan Penahanan Jubirnya, Timnas AMIN: Rp 1 Miliar Tidak Fantastis

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mempertanyakan penahanan terhadap juru bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji.
Menurut dia, kasus tersebut sudah berjalan sejak lama, tetapi baru diproses pada saat ini. Terlebih, Indra disebut tak lagi menjabat di perusahaan tersebut.
“Sudah setaun lebih dan ini kasus pajak yang ditangani pajak. Nilainya tidak fantastis hanya Rp 1 miliar,” ucap Ari di Rumah Perubahan, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
Timnas AMIN pun mempertanyakan mengapa kejaksaan tidak memproses dan menangkap Indra saat belum aktif dalam proses kampanye.
Selain sebagai jubir Timnas AMIN, Indra sendiri juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari partai NasDem.
“Saat Pak Indra sedang aktif aktifnya dalam proses kampanye ini, kok beliau dilakukan penahanan. Apakah itu perlu?” tanya dia.
Timnas AMIN pun mengaku bakal mendampingi Indra dalam menghadapi kasus tersebut.
Sebelumnya, aparat kejaksaan disebut menangkap juru bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji.
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mempertanyakan penahanan terhadap Indra Charismiadji.
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar