Pertanyakan Penahanan Jubirnya, Timnas AMIN: Rp 1 Miliar Tidak Fantastis
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mempertanyakan penahanan terhadap juru bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji.
Menurut dia, kasus tersebut sudah berjalan sejak lama, tetapi baru diproses pada saat ini. Terlebih, Indra disebut tak lagi menjabat di perusahaan tersebut.
“Sudah setaun lebih dan ini kasus pajak yang ditangani pajak. Nilainya tidak fantastis hanya Rp 1 miliar,” ucap Ari di Rumah Perubahan, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
Timnas AMIN pun mempertanyakan mengapa kejaksaan tidak memproses dan menangkap Indra saat belum aktif dalam proses kampanye.
Selain sebagai jubir Timnas AMIN, Indra sendiri juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari partai NasDem.
“Saat Pak Indra sedang aktif aktifnya dalam proses kampanye ini, kok beliau dilakukan penahanan. Apakah itu perlu?” tanya dia.
Timnas AMIN pun mengaku bakal mendampingi Indra dalam menghadapi kasus tersebut.
Sebelumnya, aparat kejaksaan disebut menangkap juru bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji.
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mempertanyakan penahanan terhadap Indra Charismiadji.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?