Pertanyakan Pengangkatan Kongloromet jadi Penasehat Panglima TNI
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai pengangkatan konglomerat dan bos Bank Mayapada Dato' Sri Tahir sebagai penasehat Panglima TNI bidang kesejahteraan prajurit merupakan hal yang aneh. Mantan Sekretaris Militer itu pun menyatakan bahwa pengangkatan itu baru pertama kali terjadi dalam sejarah TNI. Karenanya, TB menilai hal ini menyalahi aturan.
"Pertama, TNI adalah organisasi khusus yang disusun untuk melaksanakan tugas-tugas tempur sehingga tidak mengenal istilah 'penasehat", menasehati apa? Dan siapa yang dinasehati?" kata Hasanuddin dalam keterangan persnya, Jumat (19/9).
Dia mengatakan, istilah yang baku, sesuai aturan dan kebiasaan adalah staf ahli, staf umum atau asisten. "Ini sesuai UU TNI maupun Perpres yang ada," tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Kedua, Hasanuddin, kesejahteraan TNI adalah tanggungjawab negara dan anggarannya diatur atau dialokasikan melalui APBN dan didistribusikan sesuai aturan perundang undangan.
"Jadi, tak perlu seseorang atau badan penasehat untuk kesejahteraan prajurit. Yang dibutuhkan adalah kebijakan politik negara untuk mengalokasikan anggaran tersebut," kata dia.
Karena itulah, Hasanuddin kembali mengingatkan agar Panglima TNI jangan menabrak perundang-undangan yang ada dalam membuat kebijakan.
"Sekali lagi pertanyaannya, menasehati siapa? Dan apa yang akan dinasehatkan? Kalau menasehati urusan kesejahteraan prajurit melalui kegiatan bisnis? Bisnis TNI pun juga sudah dilarang oleh UU TNI nomor 34 tahun 2004," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko telah mengangkat Konglomerat dan bos Bank Mayapada, Dato' Sri Prof. Dr. Tahir MBA sebagai penasehat untuk membantu mengurusi kesejahteraan prajurit TNI.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai pengangkatan konglomerat dan bos Bank Mayapada Dato' Sri Tahir sebagai penasehat Panglima
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!