Pertemuan dengan Jokowi Belum Tuntaskan Polemik Cantrang
jpnn.com, JAKARTA - Polemik seputar alat tangkap cantrang bakal terus berlanjut. Pasalnya, pemerintah maupun para nelayan nyatanya belum satu suara dalam kebijakan pelarangan alat tangkap cantrang meski sudah dipertemukan satu meja dengan Presiden.
Nelayan menganggap cantrang diperbolehkan tanpa batasan apapun. Sementara KKP belum terlihat mau mengubah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan cantrang.
Beberapa nelayan juga dikabarkan masih takut untuk melaut dengan cantrang. Menunggu arahan tertulis akan hasil keputusan pertemuan perwakilan nelayan, Presiden dan Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Selain itu, boleh tidaknya penggunaan alat cantrang kembali jadi kabur.
”Peraturan tentang Cantrang (Permenkp 2/15,Red) tidak akan dirubah. Ini hanya relaksasi saja,” ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan Dan Perikanan Nilanto Perbowo di Jakarta kemarin (19/1).
Jika sesuai pernyataan Nilanto, maka meskipun tidak diberi batas waktu, para Nelayan harus dan mau tidak mau beralih ke alat tangkap yang diijinkan oleh KKP. Sesuai Permenkp 2 tahun 2015.
Meski demikian, ketua Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Riyono tetap bersikukuh bawah Presiden membolehkan mereka untuk melaut tanpa larangan. Tinggal menunggu secara legal administratif untuk berlayar.
“Yang penting kemarin Presiden menyatakan kawan-kawan Cantrang boleh melaut tanpa batasan waktu dan batasan gros tonase (GT), kami sudah siap melaut lagi,” katanya.
Riyono menambahkan, dalam pertemuan dengan Presiden beberapa waktu lalu, Susi mengatakan bahwa bagi nelayan yang berminat untuk beralih alat tangkap, akan difasilitasi oleh pemerintah. ”Bahasanya ’yang berminat’ itu saja,” ujarnya.
Susi Pudjiastuti ternyata belum mengubah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan cantrang.
- Dukung Kesejahteraan Nelayan, Kitabisa, Aruna, dan Yayasan Ini Lakukan Kolaborasi
- Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Perairan Utara Karawang, Satu Orang Meninggal Dunia
- TNI AL Bersama Instansi Maritim dan Masyarakat Nelayan Membongkar Pagar Laut
- Nelayan Sukawali Tak Masalah Ada Pagar Laut di Kampungnya
- Pagar Laut Merugikan Rakyat, Pemerintahan Era Jokowi Harus Bertanggung Jawab
- Ignasius Jonan dan Susi Pudjiastuti Akan Jadi Tim Ahli Dedi Mulyadi