Pertemuan dengan Jokowi Belum Tuntaskan Polemik Cantrang
”Nelayan Kalbar ini yang tiga mil dari pantai, melautnya di laut sekitar Kalbar. Tidak sampai Laut Jawa,” tegas pria 60 tahun itu.
Mendengar pernyataan Menteri Susi yang hanya mengizinkan penggunaan cantrang di Laut Jawa pun membuat para nelayan itu was-was. Mereka khawatir ditangkap aparat.
”Kalau hanya Laut Jawa (yang diizinkan pakai cantrang, Red) saja, dia tabrak aturan sendiri (permenkp 2/15) karena aturan berlaku nasional,” tambah dia.
Para nelayan pun menilai pengganti lamdas seperti gillnet, trammel net, atau pukat tiga lapis itu tidak bisa menghasilkan banyak ikan seperti cantrang. Gillnet misalnya hanya dipakai saat bulan gelap.
”Ketika bulan terang tidak ada ikan mau masuk jaring gillnet karena kelihatan. Tidak bisa dipakai tiap hari,” ujar dia.
Selain itu dia mengungkapkan bahwa penggunaan lamdas itu juga kapal-kapal kecil. Mereka biasa membawa jaring dengan tali selambar 25-35 meter.
Dengan ABK hanya dua hingga tiga orang, kapal berukuran 10 GT itu pun beroperasi di laut dengan dasar berlumpur bukan karang.
”Alat ini tidak merusak, kami bisa buktikan secara teknis. Sudah beroperasi puluhan tahun sejak 1980an saat trawl dilarang,” imbuh dia.
Susi Pudjiastuti ternyata belum mengubah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan cantrang.
- 2 Nelayan Hilang di Laut Pesisir Selatan, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
- Prajurit TNI AL Tangkap 3 Nelayan Pengguna Narkotika di Perairan Tanjung Sekodi
- Hilang Saat Melaut, 2 Nelayan di Gorontalo Utara Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting