Pertemuan di Malang Inisiatif Anggodo
Rabu, 27 Januari 2010 – 19:01 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan kasus upaya penghalangi kerja aparat hukum dengan tersangka Anggodo Widjojo. Hari ini (27/1) KPK memeriksa kembali memeriksa saksi Ary Muladi.
Dia usai diperiksa pukul 14.34 wib. Kepada wartawan, Ary Muladi mengaku mendapat sembilan pertanyaan dari pemeriksa. Pertanyaan tim penyidik KPK seputar pertemuannya dengan Antasari Azhar yang saat ini masih Ketua KPK, di Malang.
Baca Juga:
Ary menjelaskan, pertemuan di Hotel tugu Malang pada 9 November 2008 terjadi atas inisiatif Anggodo. “Bukan Antasari, pertemuan tersebut diprakarsai oleh Anggodo,” jelasnya. Meski pertemuan merupakan inisiatif Anggodo, kata Ary, adik kandung Anggoro Widjojo itu sendiri tidak ikut dalam pertemuan itu.
Ary mengaku disuruh anggodo untuk pergi ke Malang. Eddy Sumarsono juga ikut dalam pertemuan di Malang itu. Dalam pertemuan di Malang tersebut membicarakan seputar kronologis penyerahan uang ke pimpinan KPK. Setelah menjawab beberapa pertanyaan, Adi Sumarsono pun memasuki mobil yang membawanya pergi. (oji/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan kasus upaya penghalangi kerja aparat hukum dengan tersangka Anggodo Widjojo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong