Pertemuan di Malang Inisiatif Anggodo
Rabu, 27 Januari 2010 – 19:01 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan kasus upaya penghalangi kerja aparat hukum dengan tersangka Anggodo Widjojo. Hari ini (27/1) KPK memeriksa kembali memeriksa saksi Ary Muladi.
Dia usai diperiksa pukul 14.34 wib. Kepada wartawan, Ary Muladi mengaku mendapat sembilan pertanyaan dari pemeriksa. Pertanyaan tim penyidik KPK seputar pertemuannya dengan Antasari Azhar yang saat ini masih Ketua KPK, di Malang.
Baca Juga:
Ary menjelaskan, pertemuan di Hotel tugu Malang pada 9 November 2008 terjadi atas inisiatif Anggodo. “Bukan Antasari, pertemuan tersebut diprakarsai oleh Anggodo,” jelasnya. Meski pertemuan merupakan inisiatif Anggodo, kata Ary, adik kandung Anggoro Widjojo itu sendiri tidak ikut dalam pertemuan itu.
Ary mengaku disuruh anggodo untuk pergi ke Malang. Eddy Sumarsono juga ikut dalam pertemuan di Malang itu. Dalam pertemuan di Malang tersebut membicarakan seputar kronologis penyerahan uang ke pimpinan KPK. Setelah menjawab beberapa pertanyaan, Adi Sumarsono pun memasuki mobil yang membawanya pergi. (oji/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan kasus upaya penghalangi kerja aparat hukum dengan tersangka Anggodo Widjojo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa