Pertemuan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe Melanggar Etik? Begini Kata Dewas KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Panggabean menyebut pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua pada November 2022 tidak melanggar etik.
Tumpak mengatakan selama pertemuan antara pimpinan KPK dengan tersangka dalam rangka menjalankan tugas, maka tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan.
"Saya pikir kalau memang melaksanakan tugasnya, tentu tidak merupakan pelanggaran etik. Kita harus juga melihat mens rea-nya apa," ujar Tumpak.
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers "Capaian dan Kinerja Dewas KPK Tahun 2022" di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (9/1).
Firli bersama tim penyidik KPK menemui Lukas Enembe di Jayapura terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat gubernur Papua itu.
Tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.
Tumpak menyebut pertemuan itu juga dilakukan terbuka yang turut dihadiri oleh aparat keamanan serta media.
Jika pertemuan itu guna mengatur perkara, kata Tumpak, maka bisa dikategorikan melanggar etik.
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean menyebut pertemuan Firli Bahuri dengan tersangka Lukas Enembe tidak melanggar etik. Begini penjelasannya.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok