Pertemuan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe Melanggar Etik? Begini Kata Dewas KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Panggabean menyebut pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua pada November 2022 tidak melanggar etik.
Tumpak mengatakan selama pertemuan antara pimpinan KPK dengan tersangka dalam rangka menjalankan tugas, maka tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan.
"Saya pikir kalau memang melaksanakan tugasnya, tentu tidak merupakan pelanggaran etik. Kita harus juga melihat mens rea-nya apa," ujar Tumpak.
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers "Capaian dan Kinerja Dewas KPK Tahun 2022" di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (9/1).
Firli bersama tim penyidik KPK menemui Lukas Enembe di Jayapura terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat gubernur Papua itu.
Tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.
Tumpak menyebut pertemuan itu juga dilakukan terbuka yang turut dihadiri oleh aparat keamanan serta media.
Jika pertemuan itu guna mengatur perkara, kata Tumpak, maka bisa dikategorikan melanggar etik.
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean menyebut pertemuan Firli Bahuri dengan tersangka Lukas Enembe tidak melanggar etik. Begini penjelasannya.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut