Pertemuan Gagal, Penyerahan Berkas Batal
Senin, 22 Oktober 2012 – 19:43 WIB

Pertemuan Gagal, Penyerahan Berkas Batal
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse dan Kriminal Polri menunda pertemuan yang seharusnya dilakukan pada sore hari ini di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Padahal dalam pertemuan tersebut akan dibahas pelimpahan berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek alat simulator SIM Korlantas Polri. Sebelumnya diberitakan, rencananya dalam pertemuan Polri dan KPK akan dibahas mengenai teknis pelimpahan berkas perkara yang mekanismenya harus sesuai undang-undang. Selama ini kedua institusi masih menggunakan acuan aturan yang berbeda. Polri dengan dasar pasal 109 KUHP, sedangkan KPK dengan pasal 50 ayat 3 dan 4 Undang-Undang KPK Nomor 30 tahun 2002.
"Pertemuan sore ini ditunda," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin petang. Johan mengaku tak tahu alasan penundaan pertemuan tersebut.
Baca Juga:
Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya. Jumat lalu, Polri dan KPK juga batal bertemu membahas pelimpahan berkas yang berlarut-larut tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse dan Kriminal Polri menunda pertemuan yang seharusnya dilakukan pada sore hari ini
BERITA TERKAIT
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI