Pertemuan Gagal, Penyerahan Berkas Batal

Pertemuan Gagal, Penyerahan Berkas Batal
Pertemuan Gagal, Penyerahan Berkas Batal
Selain itu, juga membahas masa penahanan tiga tersangka yang akan dilimpahkan, yaitu Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Sukotjo S. Bambang dan Budi Susanto. Dengan penundaan ini, maka putusan akhir pelimpahan belum dapat disampaikan. Meski, hari ini Polri sudah mengambil keputusan akan menyerahkan sepenuhnya kasus simulator kepada KPK.(flo/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse dan Kriminal Polri menunda pertemuan yang seharusnya dilakukan pada sore hari ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News