Pertemuan KPK-Bareskrim Tak Bahas Tersangka Century
Senin, 17 Mei 2010 – 20:33 WIB
JAKARTA- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Mabes Polri, Selasa (18/5) besok akan bertemu membahas kemajuan penyelidikan dan penyidikan kasus Bank Century. Pertemuan dipastikan belum mengarah pada kemungkinan penetapan tersangka yang sama antara kepolisian maupun KPK. Sekadar informasi, kepolisian lebih maju dalam hal penanganan kasus pengucuran dana senilai Rp6,7 triliun ini. Mantan pemilik saham Bank Century, Robert Tantular menjadi orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka. Robert kini telah diganjar hukuman selama 5 tahun dan denda Rp50 miliar di tingkat banding.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menjelaskan bahwa pertemuan pertama kedua belah pihak hanya membahas kemajuan tahapan penyelidikan/penyidikan masing-masing sekaligus menjelaskan data yang mereka miliki.
Baca Juga:
"Baru koordinasi awal aja, belum sampai kesana (penetapan tersangka bersama, red), pimpinan KPK atau kepolisian juga tak dilibatkan," kata Johan Budi, di kantor KPK, Senin (17/5).
Baca Juga:
JAKARTA- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Mabes Polri, Selasa (18/5) besok akan bertemu membahas kemajuan penyelidikan dan penyidikan
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa