Pertemuan KPK-Bareskrim Tak Bahas Tersangka Century
Senin, 17 Mei 2010 – 20:33 WIB
JAKARTA- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Mabes Polri, Selasa (18/5) besok akan bertemu membahas kemajuan penyelidikan dan penyidikan kasus Bank Century. Pertemuan dipastikan belum mengarah pada kemungkinan penetapan tersangka yang sama antara kepolisian maupun KPK. Sekadar informasi, kepolisian lebih maju dalam hal penanganan kasus pengucuran dana senilai Rp6,7 triliun ini. Mantan pemilik saham Bank Century, Robert Tantular menjadi orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka. Robert kini telah diganjar hukuman selama 5 tahun dan denda Rp50 miliar di tingkat banding.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menjelaskan bahwa pertemuan pertama kedua belah pihak hanya membahas kemajuan tahapan penyelidikan/penyidikan masing-masing sekaligus menjelaskan data yang mereka miliki.
Baca Juga:
"Baru koordinasi awal aja, belum sampai kesana (penetapan tersangka bersama, red), pimpinan KPK atau kepolisian juga tak dilibatkan," kata Johan Budi, di kantor KPK, Senin (17/5).
Baca Juga:
JAKARTA- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Mabes Polri, Selasa (18/5) besok akan bertemu membahas kemajuan penyelidikan dan penyidikan
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan