Pertemuan KPK-Bareskrim Tak Bahas Tersangka Century
Senin, 17 Mei 2010 – 20:33 WIB
Satu nama lain yang juga jadi tersangka terkait Century oleh kepolisian adalah Muhammad Misbakhun. Anggota DPR RI asal PKS ini, disangka telah melakukan pidana pencucian uang dan perbankan dengan modus penggunaan fasilitas kredit perdagangan atau letter of credit (L/C) fiktif dari Bank Century saat menjadi pemilik PT Selalang Prima Internasional. Sedangkan KPK, meski sudah memeriksa 90-an orang, termasuk Wapres Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Robert Tantular, status kasus Century masih dalam penyelidikan.
Johan menambahkan, koordinasi dimaksudkan untuk mengetahui lingkup pidana yang bisa ditangani kepolisian atau KPK. "Kita justru mengharapkan ada data dari polri yang bisa menguatkan korupsinya," tambahnya.
Keputusan pertemuan penyelidik dan penyidik diputuskan setelah Wakil Ketua KPK M Jasin dan Haryono Umar bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri pada Jumat pekan lalu. (pra/jpnn)
JAKARTA- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Mabes Polri, Selasa (18/5) besok akan bertemu membahas kemajuan penyelidikan dan penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa