Pertemuan LPSK-Polri Buntu
Rabu, 02 Juni 2010 – 05:55 WIB
JAKARTA - Upaya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memindahkan Komjen Pol Susno Duadji ke tempat yang lebih aman dan nyaman benar-benar buntu. Meski kemarin (1/6) bertandang ke Mabes Polri untuk berkoordinasi, korps baju cokelat tetap ngotot tidak akan memindahkan mantan Kabareskrimnya itu. Menurut sumber di Mabes Polri, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai didampingi Komisioner LPSK Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi Lili Pintauli Siregar dan beberapa stafnya datang ke Mabes Polri sekitar pukul 17.00. "Sekitar lima orang lah," ucapnya. Namun dalam pertemuan itu, LPSK dan polisi seperti tidak menemukan titik terang. "Kami (polisi-LPSK) masih landasan yang menjadi pertimbangan masing-masing pihak," ucapnya. Dia lalu menerangkan, penangkapan dan penahanan Susno sudah sesuai dengan KUHAP dan sepenuhnya menjadi kewenangan polisi. Sedangkan LPSK, lanjutnya, bersikukuh menggunakan UU No 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban. Jadi, keduanya tidak pernah mencapai kesepakatan. Bahkan dalam pertemuan itu, polisi dengan tegas menyatakan tidak akan memindahkan Susno kemanapun.
Kedatangan tim tersebut disambut beberapa pimpinan polri. Bahkan mereka langsung diterima Wakapolri Komjen Pol Jusuf Manggabarani. "Bapak (Wakapolri, Red) yang memimpin," ucap perwira menengah yang yang juga ikut dalam pertemuan itu. Dirinya menuturkan pertemuan itu berlangsung tertutup sekitar sejam. Banyak hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu. Yang menjadi pokok bahasan adalah tentang upaya-upaya perlindungan LPSK kepada Susno yang hingga sekarang masih belum dilakukan secara maksimal, lantaran terbentur dengan aturan bagaimana pemberian perlindungan kepada seorang saksi sekaligus tersangka.
Seperti yang diketahui, LPSK berusaha untuk memindahkan Susno ke rumah aman tidak direstui polisi. Sebab, polisi bersikeras bahwa Susno adalah tersangkanya, sedangkan yang dilindungi LPSK adalah saksi dan korban. Jadi sampai kapanpun, polisi tidak akan memindahkannya. Bahkan LPSK juga menawarkan jalan tengah agar Susno dipindahnkan ke rumah tahanan lain yang dirasa lebih aman dan nyaman.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memindahkan Komjen Pol Susno Duadji ke tempat yang lebih aman dan nyaman benar-benar
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella