Pertengahan Januari, RI Cabut Moratorium TKI

Setelah Malaysia Sepakati Poin Krusial dalam MoU

Pertengahan Januari, RI Cabut Moratorium TKI
Pertengahan Januari, RI Cabut Moratorium TKI
JAKARTA - Kerja sama ketenagakerjaan antara Indonesia-Malaysia makin membaik. Yang terbaru, pemerintah memastikan akan mencabut penghentian (moratorium) pengiriman TKI ke Malaysia pada pertengahan Januari 2010. Hal itu dilakukan setelah ada sinyal kuat dari parlemen Malaysia untuk segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) baru soal kerja sama ketenagakerjaan. Paling lambat, MoU itu akan diteken pada minggu ketiga Januari mendatang.

 

"Saya baru dikabari oleh pihak Malaysia tentang berita tersebut. Ini tentu kabar baik bagi kita semua," ujar Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar ketika ditemui di kantornya, Sabtu (5/12).

 

Mantan wakil ketua DPR RI itu menyatakan, Malaysia telah menyepakati sejumlah poin krusial dalam MoU TKI. Misalnya, terkait dengan kebijakan menyerahkan paspor ke buruh migran, pemberian libur sehari dalam seminggu, pembentukan satgas pemantau dan perlindungan TKI, kenaikan standar gaji menjadi minimal RM 800 (sekitar Rp 2,3 juta), serta revisi atas biaya rekrutmen dan penempatan (cost structure).

 

"Sekarang sudah lega, tinggal menunggu proses birokrasi Malaysia. Semoga reformasi di bidang pengiriman TKI ke Malaysia ini akan berimbas pada negara tujuan lain," tutur pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.

 

JAKARTA - Kerja sama ketenagakerjaan antara Indonesia-Malaysia makin membaik. Yang terbaru, pemerintah memastikan akan mencabut penghentian (moratorium)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News