Pertengahan Juli, Usulan Honorer K2 Ditutup
Senin, 08 Juli 2013 – 14:28 WIB
Ditambahkan, pemerintah hanya akan mengambil maksimal 30 persen honorer K2 untuk menjadi CPNS. Yang tidak lulus atau tidak memenuhi kriteria akan dikembalikan ke daerah karena itu menjadi tanggung jawab daerah. Apakah dipensiunkan atau diberi pesangon. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah daerah diminta secepatnya memasukkan usulan dan sanggahan honorer kategori dua (K2) sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Pasalnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar