Pertikaian Sudah Didamaikan
Jumat, 16 Desember 2011 – 09:07 WIB
PALEMBANG - Mencuatnya kembali video aksi kekerasan di Mesuji, Lampung, termasuk wilayah Sodong, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, suasana di Sodong sudah kondusif. Bahkan kasus pertikaian yang pernah terjadi itu saat ini telah diselesaikan dengan baik dengan mediasi dan jalur hukum.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk kepada sejumlah wartawan kemarin siang, mengatakan saat ini pihak kepolisian telah mendamaikan kedua belah pihak yang terlibat pertikaian. "Yang jelas penanganannya secara hukum masih berjalan. Sebanyak lima orang tersangka dari pihak perusahaan yang telah memicu konflik dan saat ini masih dalam proses pengadilan," tegas Ginting
Lanjut Ginting, kegiatan pengamanan oleh polisi dan upaya preventif lainnya dari instansi terkait ditandai dengan kembali berjalan normal aktivitas masyarakat dan kegiatan pabrik.
"Harus dipahami bersama bahwa kabupaten Mesuji itu terletak di Lampung dan Kecamatan Mesuji itu ada di Kabupaten OKI, Sumsel. Artinya, gambar yang ditampilkan di komisi III DPR RI itu mengenai kasus pembunuhan di Sodong dan di Kabupaten Mesuji. Untuk kasus di Sodong, sejak terjadi pertikaian telah diambil langkah-langkah hukumnya. Setidaknya saat ini telah ada lima orang dari pihak perusahaan yang melakukan pembunuhan dua orang warga telah dilimpahkan. Malah satu orang warga Sodong juga telah divonis pengadilan telah membunuh lima orang karyawan PT SWA. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap dugaan adanya pelaku-pelaku lain yang melakukan pembunuhan dan pengerusakan aset PT SWA" bebernya.
PALEMBANG - Mencuatnya kembali video aksi kekerasan di Mesuji, Lampung, termasuk wilayah Sodong, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, suasana
BERITA TERKAIT
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor