Pertimbangan Keamanan, Kasus Kobar Masih Dibiarkan

Pertimbangan Keamanan, Kasus Kobar Masih Dibiarkan
Pertimbangan Keamanan, Kasus Kobar Masih Dibiarkan
"KPU provinsinya sudah membuat surat ke kita untuk menetapkan sesuai hasil MK," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, 13 Mei 2011.

Hanya saja, dia  tidak mau langsung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan pasangan Ujang-Bambang. Alasannya, sesuai aturan yang berlaku, usulan pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati terpilih, harus datang dari gubernur.

Karenanya, Gamawan lantas meminta Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang untuk segera membuat usulan sesuai yang diusulkan KPU Kalteng itu. "Saya juga sudah menyurati gubernur untuk menyikapi surat KPU tersebut. Jadi kita menunggu feedback dari gubernur," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Februari 2011 Kemendagri sudah menerima surat hasil pleno KPU Kalteng. Hanya saja, pihak Kemendagri belum bisa menindaklanjuti lantaran hasil pleno KPU Kalteng menetapkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno sebagai pemenang pemilukada hasil pemilukada 5 Juni. Padahal, sesuai putusan MK,pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang dinyatakan sebagai pemenang. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Pemerintah belum juga menyelesaikan pekerjaan rumah (PR)-nya terkait persoalan pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News