Pertimbangan Utama BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
jpnn.com, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 15–16 Mei 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day reverse repo rate (BI-7DRR) sebesar enam persen.
Selain itu, BI mempertahankan suku bunga deposit facility 5,25 persen dan lending facility 6,75 persen.
’’Keputusan itu sejalan dengan upaya menjaga stabilitas eksternal perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat,’’ ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (16/5).
BACA JUGA: Alasan BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
Ada sejumlah pertimbangan dalam penentuan suku bunga acuan BI bulan ini. Pertimbangan utama adalah kondisi ekonomi global yang belum pulih.
Ekonomi negara-negara maju seperti AS, Tiongkok, dan negara-negara Eropa diperkirakan melambat.
Itulah yang kembali memicu peralihan modal dari negara berkembang ke negara maju meski respons kebijakan moneter global mulai melonggar.
Dari sisi domestik, pertumbuhan ekonomi Indonesia ternyata lebih rendah daripada perkiraan akibat kondisi global yang menurun.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 15–16 Mei 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day reverse repo rate (BI-7DRR) sebesar enam persen.
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai & Non-Tunai, Dirut TDC: Fitur Kuncinya