Pertimbangan Utama BI Pertahankan Suku Bunga Acuan

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 15–16 Mei 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day reverse repo rate (BI-7DRR) sebesar enam persen.
Selain itu, BI mempertahankan suku bunga deposit facility 5,25 persen dan lending facility 6,75 persen.
’’Keputusan itu sejalan dengan upaya menjaga stabilitas eksternal perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat,’’ ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (16/5).
BACA JUGA: Alasan BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
Ada sejumlah pertimbangan dalam penentuan suku bunga acuan BI bulan ini. Pertimbangan utama adalah kondisi ekonomi global yang belum pulih.
Ekonomi negara-negara maju seperti AS, Tiongkok, dan negara-negara Eropa diperkirakan melambat.
Itulah yang kembali memicu peralihan modal dari negara berkembang ke negara maju meski respons kebijakan moneter global mulai melonggar.
Dari sisi domestik, pertumbuhan ekonomi Indonesia ternyata lebih rendah daripada perkiraan akibat kondisi global yang menurun.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 15–16 Mei 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day reverse repo rate (BI-7DRR) sebesar enam persen.
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Pramono Dorong Peran Bank DKI Mengimplementasikan QRIS Tap NFC Bank Indonesia
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI
- Cadangan Devisa Turun Tipis Dipengaruhi Pembayaran Utang Pemerintah
- Menjelang Idulfitri, BI Jabar Siapkan Rp14,5 Triliun Uang Baru
- Bea Cukai Genjot Ekspor di Daerah Ini Lewat Langkah Kolaboratif dengan Berbagai Instansi