Pertimbangkan Deponering, Jaksa Agung Cari Selamat?
Selasa, 09 Februari 2016 – 19:21 WIB

Eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Foto: dok jpnn
Lebih lanjut, Khairul mengingatkan Presiden Jokowi tidak membiarkan hal ini dan menjadikan dirinya sebagai bunker para pelaku pidana demi berlindung dari jerat hukum. Dalam hal penegakan hukum, Jokowi dia harapkan bisa mencontoh Presiden SBY, yang tidak campur tangan, meski besannya dan ketua umum partainya terlibat dalam kasus korupsi.
Baca Juga:
"Jangan sampai Istana, KPK dan kejaksaan saling menyandera dan membarter kasus. Jokowi jangan mau dijadikan bunker bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Ini masyarakat harus memantau terus, jangan sampai barter kasus antara Istana, KPK dan kejaksaan terjadi," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Khairul Huda mempertanyakan langkah Jaksa Agung mengambil-alih kasus yang melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?