Pertimbangkan Jadi JC, Andi Taufan 'Nyanyi' Soal Dua Pengusaha di Maluku

jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka suap anggaran Kemenpupera mantan anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro mengatakan, akan mengajukan diri sebagai justice collaborator.
"Tapi yang paling penting di sini, saya bersama keluarga akan mempertimbangkan untuk mengajukan JC kepada KPK," kata Andi usai diperiksa KPK, Kamis (1/12).
Saat ini, kata Andi, upaya itu tengah dipertimbangkannya bersama keluarga. "Lagi kami pertimbangkan," ujarnya.
Taufan hanya menjalani pemeriksaan singkat di KPK. Dia mengaku hanya memperpanjang penahanan.
"Karena KPK masih butuh banyak data dan informasi," ungkap Taufan.
Tidak hanya itu, dalam pemeriksaan ini penyidik juga menanyakan soal peran dua pengusaha di Maluku kepadanya.
"Saya tadi ditanya soal dua pengusaha yang ada di Maluku dan Maluku Utara. Joni dan Hengky Polisar," kata Taufan.
Dia tidak mau mengungkap peran kedua pengusaha itu. "Saya kira itu ditanyakan saja ke penyidik ya," tambahnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tersangka suap anggaran Kemenpupera mantan anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro mengatakan, akan mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN