Pertimbangkan Jadi JC, Andi Taufan 'Nyanyi' Soal Dua Pengusaha di Maluku
jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka suap anggaran Kemenpupera mantan anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro mengatakan, akan mengajukan diri sebagai justice collaborator.
"Tapi yang paling penting di sini, saya bersama keluarga akan mempertimbangkan untuk mengajukan JC kepada KPK," kata Andi usai diperiksa KPK, Kamis (1/12).
Saat ini, kata Andi, upaya itu tengah dipertimbangkannya bersama keluarga. "Lagi kami pertimbangkan," ujarnya.
Taufan hanya menjalani pemeriksaan singkat di KPK. Dia mengaku hanya memperpanjang penahanan.
"Karena KPK masih butuh banyak data dan informasi," ungkap Taufan.
Tidak hanya itu, dalam pemeriksaan ini penyidik juga menanyakan soal peran dua pengusaha di Maluku kepadanya.
"Saya tadi ditanya soal dua pengusaha yang ada di Maluku dan Maluku Utara. Joni dan Hengky Polisar," kata Taufan.
Dia tidak mau mengungkap peran kedua pengusaha itu. "Saya kira itu ditanyakan saja ke penyidik ya," tambahnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tersangka suap anggaran Kemenpupera mantan anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro mengatakan, akan mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap