Pertimbangkan Keinginan Pengembang, Jokowi Revisi Pergub
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 tahun 2009 tentang Pembangunan Rumah Susun Sederhana. Pasalnya, Pergub tersebut dianggap menyulitkan pengembang untuk membangun rumah susun sederhana milik (rusunami).
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, revisi dilakukan dengan harapan menjadi insentif bagi pengembang untuk membangun rusunami.
"Baru diproses dan dikalkulasi. Kita mau mendorong agar rumah murah dibangun, dengan insentif KLB (Koefisien Luas Bangunan). Tapi KLB nya berapa masih dihitung," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/7).
Pasal yang akan direvisi yakni mengenai batas KLB. Pergub Nomor 27 tahun 2009 mengatur bahwa ketinggian KLB adalah 3,5 meter. Dengan koefisien ini maka pengembang hanya boleh membangun rusun setinggi maksimal 12 lantai.
Pengembang menilai ketentuan ini merugikan untuk ukuran rusunami. Pasalnya, jumlah unit yang bisa dibangun terlalu sedikit. Mereka berharap dapat membangun rusunami minimal 24 lantai.
Perubahan peraturan ini juga diajukan oleh Kementerian Perumahan Rakyat. Hal ini untuk mendukung program pembangunan 1.000 menara rusunami bersubsidi milik kementerian yang dipimpin Djan Faridz itu.
Jokowi akan mengusahakan agar revisi Pergub segera rampung. Namun, ia belum bisa memastikan berapa koefisien tinggi lantai yang ditetapkan dalam Pergub baru. "Belum ngerti berapa, masih dihitung berapa koefisiennya," ucapnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 tahun 2009 tentang Pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS